Berdasarkan dari M. Quraish Shihab, dalam al-Quran, kalam dalam bentuk yaitu tunggal disebut dua kali, yaitu dalam al-Alaq ayat 4 dan al-Qalam ayat 1. Sedangkan bentuk jamak (aklam) juga disebut dua kali, yaitu dalam Ali Imran ayat 44 dan Lukman ayat 27.
Kalam yang bisa diartikan alat menulis (pena), akan tetapi bisa bermakna tulisan, yaitu apa yang ditulis oleh alat itu (kalam), makna kalam yang lain adalah anak panah yang runcing untuk mengundi, Ali Imran ayat345901298 44.
Jika pada ayat pertama terdapat perintah membaca, maka di ayat keempat terdapat perintah menulis (yang secara tidak langsung) dengan kalam (pena). Seperti "Allah SWT yang mengajar manusia dengan perantaraan pena.”
Ayat tersebut menunjukkan pentingnya pena baik dalam pengertian yang seperti, pulpen sampai yang canggih dengan mesin cetak maupun komputer atau smartphone pada era digital.
Dengan pena, lahirlah sebuah tulisan, lalu dengan tulisan sebuah generasi dapat mentransfer ilmu pada genersi berikutnya sehingga mereka tidak memulai semuanya dari nol lagi. Dikarenakan, tulisan dalam berbagai bentuknya digital maupun nondigital akan ‘mengabadikan’ sebuah ilmu hingga berabad-abad lamanya.